https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/ketua-kpk-36-kasus-yang-dihentikan-bisa-dilanjutkan-tapi-ada-syarat?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Ketua KPK: 36 Kasus yang Dihentikan Bisa Dilanjutkan, Tapi Ada Syarat KPK buka 51 kasus baru, 26 ditetapkan sebagai tersangka Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3